Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menduga jika Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, banyak terlibat perkara. Namun, Mahfud menyebut bahwa kebanyakan perkara terkait Fuad selalu tidak berlanjut.
"Isunya sudah lama. Dulu sudah banyak kasusnya. Tetapi, mentok di kejaksaan," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Desember 2014.
Mahfud pun berharap agar KPK yang kini tengah menangani dugaan perkara suap Fuad dapat mengungkap kasus ini secara tuntas. Dia mengatakan, dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, itu berarti bahwa lembaga anti rasuah itu sudah mempunyai bukti yang cukup dalam mengusut perkaranya.
"Artinya, tingkat kebenarannya sudah cukup kuat, kebenarannya cukup. Saya katakan benar KPK yang tangani itu. Karena kalau dulu-dulu selalu mentok," ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta agar KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Meski orang yang diduga korupsi itu adalah seorang tokoh yang dipandang kuat di daerah.
"Seperti halnya KPK buktikan tidak takut pada Banten, juga tidak takut pada Bangkalan. Berikutnya jangan takut pada siapa pun, mesti tegakkan hukum," kata Mahfud.
0 komentar:
Posting Komentar